icon fullscreen
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Pemerintah secara resmi melarang warganya untuk melakukan mudik pada tahun ini yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Keputusan tersebut diambil guna mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Kebijakan pelarangan mudik ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga berlaku bagi ASN/TNI-POLRI maupun karyawan swasta.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
icon right
icon left
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4623 seconds (1#140)