icon fullscreen
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Calon pembeli melihat mobil di showroom Honda di kawasan, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Harga empat mobil Honda turun berkisar 25,20 juta sampai 36,50 juta setelah mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Keputusan Menperin Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Dari delapan mobil itu, sebanyak empat mobil Honda mendapatkan relaksasi PPnBM yakni Honda CRV 1.5 Turbo, Honda CRV 2.0 CVT, Honda HR-V 1.8 L, dan Honda City Hatchback. Berdasarkan data dari PT Honda Prospet Motors (HPM), dari keempat mobil tersebut, penurunan harga terbesar terjadi pada Honda CRV 1.5 L Turbo PRE sebesar Rp 36,50 juta sehingga menjadi Rp 540,5 juta.
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Calon pembeli melihat mobil di showroom Honda di kawasan, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/4/2021).
icon right
icon left
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
Dapat Relaksasi PPnBM, Harga Mobil Honda Turun hingga Rp36 Juta
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1895 seconds (1#140)