Hari Pertama Puasa, Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras
Polisi memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) pada hari pertama puasa Ramadan, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021). Sebanyak 4.696 botol minuman keras (miras) yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2021, yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, mengatakan operasi pekat dan pemusnahan miras tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Selama operasi pekat ini, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka.
Terbanyak adalah premanisme dengan jumlah 2.255 kasus dan 2.278 tersangka.