Pemeriksaan Lanjutan Dua Tersangka Penerima Suap Wali Kota Tanjung Balai
Senin, 26 April 2021 - 16:20 WIB
A
A
A
Tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju Kedua kiri dan pengacara Maskur Husain kedua kanan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan tersangka pada hari Jumat (23/4), di Gedung KPK Merah Putih Kuningan Jakarta, Senin (26/04/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka terkait kasus tindak pidana suap perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021, Diduga tersangka Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow