ARUN Desak Presiden Mengembalikan Posisi 51 Pegawai KPK
Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan (kanan) bersama pengurus dan elemen mahasiswa memberikan pernyataan mengenai darurat hukum permasalahan 51 pegawai KPK yang tidak lolos di Jakarta. Jumat (28/5/2021). ARUN mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi KPK saat ini, dimana kondisi KPK yang seharusnya menegakan hukum tetapi malah melawan hukum dengan mengabaikan putusan MK. ARUN juga mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan mengembalikan posisi 51 pegawai KPK ke posisi semula agar pemberantasan korupsi kembali on the track.