Telkom Bagikan Dividen Rp16,64 Triliun
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang digelar di Jakarta, Jumat (28/5/2021) memutuskan membagikan dividen sebesar Rp16,64 triliun, atau meningkat sebesar 9% dibandingkan tahun lalu, atau 80% dari perolehan laba bersih tahun buku 2020 (dividend payout ratio). Sementara itu, sisanya sebesar 20% atau Rp4,16 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan.
Dengan besaran dividen tersebut, berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp168,01 per lembar saham. Dengan harga saham pada penutupan Kamis (27/5) sebesar Rp3.380 maka dividend yield TLKM adalah sebesar 4,97%.
Adapun pembayaran dividen akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 2 Juli 2021. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
Sepanjang tahun 2020, Telkom secara aktif terus mendukung upaya pemerintah dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui dukungan konektivitas, platform, dan aplikasi digital selain juga bantuan sosial. RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan.