Pemprov DKI Perbolehkan Road Bike Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Pesepeda melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Selasa (1/6/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sepeda road bike diperbolehkan untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari kerja Senin-Jumat. Namun, izin melintas dibatasi dari pukul 05.00-06.30 WIB untuk hari Senin-Jumat.
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, sepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non-road bike yang sudah disediakan.
Jalur sepeda permanen mulai dipasang di Jalan Jenderal Sudirman sejak Februari 2021. Pembatas jalan itu berupa planter box yang terbuat dari beton. Seiring berjalannya waktu, planter box itu kini sudah terpasang sepanjang 11,2 kilometer di Jalan Sudirman-Thamrin dengan anggaran Rp30 miliar. Jalur yang digunakan memiliki lebar 2 meter.