PPLI Solusi Mengolah Limbah Berbahaya Beracun dari Hulu ke Hilir
Pekerja mengawasi proses pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) untuk diproses agar limbah tidak berbahaya lagi bagi lingkungan di fasilitas pengolahan limbah cair PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin (31/5/2021).
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) setiap harinya mengolah dan mendaur ulang 300 ton limbah B3 yang berasal dari seluruh industri di Indonesia dan PPLI merupakan perusahaan pengolahan limbah industri yang direkomendasikan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
(Foto : Okezone/Arif Julianto)