Pertokoan dan Pasar Tradisional Beroperasi Secara Terbatas
Rabu, 07 Juli 2021 - 07:42 WIB
A
A
A
Sejumlah pertokoan di kawasan Pasar Baru tutup lebih awal sejak pemberlakuan PPKM Darurat, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Selama penutupan pusat perdagangan tersebut, sejumlah toko membuka layanan secara daring kepada para pelanggannya.
Untuk supermarket, pasar tradisional, dan toko yang menjual bahan kebutuhan pokok dapat beroperasi secara terbatas.
(sra)