icon fullscreen
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Karyawan BPJS Kesehatan memberikaan pelayanan dengan protokol kesehatan menggunakan sekat atau pembatas kaca mika disaat pandemi Covid-19 masih melanda di Kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta Selatan.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Karyawan BPJS Kesehatan memberikaan pelayanan dengan protokol kesehatan menggunakan sekat atau pembatas kaca mika disaat pandemi Covid-19 masih melanda di Kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta Selatan.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Karyawan BPJS Kesehatan memberikaan pelayanan dengan protokol kesehatan menggunakan sekat atau pembatas kaca mika disaat pandemi Covid-19 masih melanda di Kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta Selatan.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Petugas membantu memberikan pelayanan peserta BPJS Kesehatan.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan amanat untuk menjadikan 98 persen penduduk Indonesia sebagai pesera program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pada 2024 mendatang. Program tersebut merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 20202024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20052025.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan amanat untuk menjadikan 98 persen penduduk Indonesia sebagai pesera program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pada 2024 mendatang. Program tersebut merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 20202024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20052025.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan amanat untuk menjadikan 98 persen penduduk Indonesia sebagai pesera program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pada 2024 mendatang. Program tersebut merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 20202024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20052025.
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Karyawan BPJS Kesehatan memberikaan pelayanan dengan protokol kesehatan menggunakan sekat atau pembatas kaca mika disaat pandemi Covid-19 masih melanda di Kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).
icon right
icon left
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2994 seconds (1#140)