2024, 265 Juta Penduduk RI Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Karyawan BPJS Kesehatan memberikaan pelayanan dengan protokol kesehatan menggunakan sekat atau pembatas kaca mika di saat pandemi Covid-19 masih melanda di Kantor BPJS Kesehatan, di Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan diberikan amanat untuk menjadikan 98 persen penduduk Indonesia sebagai pesera program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, pada 2024 mendatang. Program tersebut merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025.