icon fullscreen
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus pemalsuan surat hasil pemeriksaan tes antigen COVID-19 di Pelabuhan Merak saat rilis kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten.
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
Jajaran Polda Banten menangkap lima tersangka komplotan pembuat surat hasil tes COVID-19 palsu masing-masing berinisial RS, RF, YT, RO dan DSI yang mengaku telah melakukan aksinya sejak Mei-Juli 2021 dengan imbalan uang Rp100 ribu per lembar surat dari ratusan penumpang yang menyeberang di Pelabuhan Merak.
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat memperlihatkan barang bukti surat hasil pemeriksaan tes antigen COVID-19 palsu di Pelabuhan Merak saat rilis kasus di Mapolda Banten, Serang, Banten, Senin (26/7/2021).
icon right
icon left
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Hasil Tes Antigen Covid-19
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5225 seconds (1#140)