Santos Jaya Abadi dan Kemenperin Kolaborasi Gelar Vaksinasi Industri Bagi 2.000 Karyawan di Karawang
Petugas medis menyuntikkan vaksinasi Covid-19 ke karyawan di PT Santos Jaya Abadi, Plant 2, Karawang, Jawa barat, Rabu (28/7/2021). Dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19 terutama bagi kalangan industri, PT Santos Jaya Abadi, Plant 2, Karawang, Jawa barat bersama dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) serta GAPPMI menggelar program vaksinasi yang diperuntukkan khusus bagi 2.000 karyawan PT Santos yang berada di wilayah Karawang.
Kegiatan vaksinasi industri menurut COO PT Kapal Api Global Robin Setyono sebelumnya telah dilakukan secara bertahap bagi karyawan yang berada didalam Kapal Api Grup yang hingga kini telah mencapai 60% dari keseluruhan karyawan.
"Kami menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya program vaksinasi industri, yang juga diikuti oleh karyawan PT Santos Jaya Abadi (SJA). Di SJA selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Semoga upaya ini dapat membawa kita bebas dari Covid-19 sekaligus membangkitkan perekonomian Indonesia,” papar Robin Setyono.
PT. SJA sebelumnya juga telah melaksanakan berbagai prosedur di tempat kerja seperti kantor, pabrik dan outlet untuk memastikan kesehatan dan keamanan bagi para karyawan maupun konsumen. Langkah-langkah tersebut lanjut Robin Setyono diterapkan dengan mengikuti panduan dan anjuran resmi dari pemerintah setempat.
Adapun beberapa kebijakan yang telah dilakukan oleh PT SJA Karawang yang merupakan bagian dari perusahaan produksi kopi dan makanan ringan meliputi : Pertama mendorong karyawan untuk mempraktikkan langkah-langkah menjaga kesehatan seperti membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menjalankan gaya hidup sehat, melakukan social distancing dan sebagainya.
Kedua menyediakan alat-alat kebersihan dan alat kesehatan seperti hand sanitizer, sabun cuci tangan dan thermometer suhu badan. ketiga mengurangi rapat bersifat tatap muka menjadi virtual meetings dengan berbagai alat telekomunikasi yang tersedia.
Keempat memberlakukan sistem kerja bergiliran di rumah, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah serta menganjurkan karyawan untuk bersikap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kesehatan dan keselamatan dengan cara terus berkoordinasi dengan manajemen.
Kelima menjadwalkan ulang kegiatan-kegiatan tertentu. Pengaturan-pengaturan tersebut jelas Robin Setyono telah dilakukan dan bersifat sementara hingga batas waktu yang akan ditentukan sesuai dengan petunjuk dari pemerintah Repbulik Indonesia.
Kapal Api Grup akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan seiring dengan perkembangan yang terjadi dan selalu berpedoman pada petunjuk-petunjuk tambahan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya dalam mencegah meluasnya Covid-19 di kalangan pekerja industri di wilayah Jawa dan Bali, Kemenperin dan Kementerian kesehatan (Kemenkes) melalukan program vaksinasi industri bagi sebanyak 5 juta orang pekerja industri.
Menurut juru bicara Kemenperin Febri Hendri saat meninjau pelaksanaan vaksinasi industri di Karawang Jawa barat, pihaknya dan Kemenkes juga menggandeng pengelola kawasan industri agar program vaksinasi dikalangan pegiat industri mengalami percepatan.
"Peserta program vaksinasi adalah mereka yang belum masuk dalam program vaksinasi gotong-royong oleh perusahaannya. Adapun yang sudah terdaftar sebagai peserta vaksinasi gotong-royong dari perusahaannya diupayakan untuk diprioritaskan", papar Febri Hendri.
Menurut Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika penyelenggaraan vaksin industri pada tahap awal dilaksanakan pada 28-29 Juli 2021 di di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang Jawa Barat. Selanjutnya pada 30-31 Juli 2021 dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, tepatnya di President University.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan apresiasi upaya Kemenperin dalam percepatan vaksinasi, terutama bagi sektor industri makanan dan minuman (mamin). “Industri mamin termasuk sektor kritikal untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat sehingga diperbolehkan beroperasi 100% karenanya jaminan vaksinasi pekerja menjadi satu keniscayaan untuk menjamin industri beroperasi dengan baik dan aman,” ujarnya.