Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga untuk Berolahraga di Ruang Terbuka
Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:42 WIB
A
A
A
Warga berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga untuk berolahraga di ruang terbuka selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. Pelonggaran aturan olahraga di ruang terbuka dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran Covid-19.
(FOTO : OKEZONE/ARIF JULIANTO)
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow