Tangkap Ikan Secara Ilegal, 22 ABK Nelayan Asing Asal Vietnam Diringkus
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:50 WIB
A
A
A
Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow