Komnas HAM Minta Presiden Batalkan Pembahasan Rancangan Perpres Tugas TNI
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam (kiri) serta Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan pers secara daring terkait Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM merekomendasikan kepada presiden untuk menarik rancangan Perpres tersebut dari pembahasan dengan pihak DPR, dan memastikan bahwa rancangan tersebut harus berlandaskan pada konsep criminal justice system.