icon fullscreen
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Webinar ini menjadi kempanye dan ajang sosialisasi yang tepat. Terutama untuk membangun pemahaman secara komprehensif, berbagi pengalaman dan informasi mengenai praktik terbaik, melakukan diskusi antara pemilik merek, aparat penegak hukum dan praktisi, terkait isu pelanggaran merek.
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Webinar ini juga bertujuan untuk memberikan informasi tentang kepastian dan perlindungan hukum bagi para pemegang kekayaan intelektual serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat mengenai isu pemalsuan yang bertentangan dengan UU Merek di Indonesia.
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
(Atas Kiri ke Kanan) Partner, K&K Advocates - Intellectual Property Risti Wulansari, Managing Partner K&K Advocates-intellectual property Justisiari P. Kusumah, Vice President (Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) Yanne Sukmadewi, Lead Advisor (Indonesia Anti-Counterfeiting Society (MIAP) Widyaretna Buenastuti, MC dan Moderator Arletta Danisworo, Chief Representative Asia-Pacific, International Trademark Association (INTA) Seth Patrick Hays dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Freddy Harris menjadi pembicara dalam Webinar bertajuk Anti-Counterfeiting Issues in Indonesia Lesson Learned, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
icon right
icon left
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2470 seconds (1#140)