icon fullscreen
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Dalam mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi mengundang sejumlah stakeholder yang terkait dengan bidangnya.
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Menurut Wasekjen Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) Giwa Giwangkara, dalam sosialisasi PP No. 11/2021, selain mengundang ISSF selaku forum dunia usaha, Kemendes PDT dan Transmigrasi juga turut mengundang sejumlah pihak seperti Kemenkumham, Kemenaker, Kemenko-PMK, Himbara, berbagai perusahaan swasta serta berbagai dinas terkait.
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Dalam pertemuan pertama dengan Kemendes PDT dan Transmigrasi lanjut Giwa masih sebatas sosialisasi namun kedepannya ISSF menginginkan agar dunia usaha meminta ada semacam aturan teknis atau payung hukum.
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES.
icon right
icon left
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2737 seconds (1#140)