Raker Komisi II DPR Bersama Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly bersama jajaran Kementerian Luar Negeri berkaitan dengan RUU Mutual Legal Assistance in criminal matters (MLA) antara RI dan Federasi Rusia mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI membahas pengambilan keputusan kelanjutan RUU MLA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin (6/9/2021). Pada rapat kerja ini diagendakan semua fraksi dan pemerintah akan menyampaikan pendapat akhir. Selain itu nantinya akan ada penandatanganan naskah MLA in Criminal Matters. Kemudian selanjutnya akan ada pengambilan keputusan untuk melanjutkan RUU MLA ini pada Pembicaraan Tingkat II/Rapat Paripurna.