icon fullscreen
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin.
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Diskusi mengangkat tema Membedah Draf Terkini RUU PKS, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dibutuhkan karena UU yang ada tidak cukup kuat untuk membela para korban dari kekerasan seksual.
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Anggota Baleg DPR F-PKB Neng Eem Marhamah (kiri) dan Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin (kanan) menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
icon right
icon left
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Membedah Draf Terkini Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7243 seconds (1#140)