icon fullscreen
Lalai Kontrak, Pabrik Sepatu Changsin Digugat
Pengadilan Negeri Garut menggelar sidang pertama dengan agenda penyerahan berkas atas gugatan yang diajukan PT Han Jin Kontruksi Indonesia terhadap PT Changsin Reksa Jaya yang dianggap melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi pembayaran hasil pekerjaan kontruksi.
Lalai Kontrak, Pabrik Sepatu Changsin Digugat
Kuasa Hukum PT.Han Jin Kontruksi Indonesia,Tabrani Aby mengatakan, gugatan dilayangkan atas dasar PT Changsin dinilai wanprestasi akibat lalai memenuhi kontrak kontruksi terkait pembangunan pabrik berikut fasilitas pendukungnya sebesar 61 miliar rupiah yang sudah diterimanya, bahkan sudah berproduksi.Namun, hingga kini tidak menyelsaikan kewajibannya menyelsaikan kontrak pembayaran.
Lalai Kontrak, Pabrik Sepatu Changsin Digugat
Kuasa hukum PT Han Jin Kontruksi Indonesia Tabrani Abby memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Pengadilan Negeri Garut, Selasa 28 September 2021.
icon right
icon left
Lalai Kontrak, Pabrik Sepatu Changsin Digugat
Lalai Kontrak, Pabrik Sepatu Changsin Digugat
Lalai Kontrak, Pabrik Sepatu Changsin Digugat
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2561 seconds (1#140)