Komit Tolak Kompensasi Jabatan, Relawan Ganjarist Tandatangani Pakta Integritas
Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), relawan Ganjarist atau relawan yang mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai presiden Indonesia berikutnya pada Kamis (7/10), bertempat di The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta selatan, akhirnya menggelar penandatanganan pakta integritas untuk menolak kompensasi jabatan.
Dalam rapat kerja nasional (rakernas) yang didalamnya turut menggelar penandatanganan pakta integritas tersebut, relawan Ganjarist menyatakan bahwa mereka adalah relawan murni tanpa embel-embel kepentingan. Menurut Ketua Umum Ganjarist Mazdjo Pray pihaknya menyatakan menolak setiap kompensasi jabatan apabila Ganjar Pranowo nanti terpilih sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024.
"Selama ini banyak gerakan relawan pemenangan punya agenda tersembunyi, yaitu ingin mendapatkan kompensasi jabatan seperti misalnya menjadi komisaris di BUMN dan sebagainya. Untuk itu semenjak awal kami menyatakan sikap jika Ganjarist menolak setiap kompensasi jabatan atau kompensasi apapun nantinya dan kami ini adalah relawan murni", ungkap Mazdjo Pray.
Saat ini lanjut Mazdjo, relawan Ganjarist disatukan oleh kesadaran bersama bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu meneruskan kerja-kerja Pak Jokowi. Relawan Ganjarist menilai sosok itu ada pada Ganjar Pranowo.
"Ganjarist adalah murni gerakan kesadaran politik warga negara dalam artian bukan lembaga yang dibentuk untuk tujuan-tujuan jabatan bagi anggotanya", tambah Mazdjo disela rapat kerja nasional Ganjarist yang dihadiri oleh pengurus nasional dan perwakilan beberapa daerah.
Selain dihadiri oleh Mazdjo serta puluhan relawan Ganjarist, rakernas juga turut menghadirkan pembicara yang merupakan pemikir kebudayaan M. Sobary dan pegiat media sosial Eko Kuntadhi.
Komitmen menolak kompensasi jabatan ini dikuatkan dengan penandatanganan pakta integritas Ganjarist yang dilakukan diakhir acara dengan menandatangani pakta integritas koordinator nasional Ganjarist yang berisi 8 butir point. Pakta integritas menolak jabatan ditandantangani oleh seluruh peserta yang hadir yang merupakan perwakilan dari Ganjarist secara keseluruhan.
Dalam kesempatan yang sama, Mazdjo juga menyampaikan bahwa organisasinya kini sudah tersebar di 120 kabupaten kota.
Bukan hanya itu jelas Mazdjo, Ganjarist juga punya organisasi sayap yang menyatukan orang dengan hobi tertentu misalnya ada Semoga atau Senang Motoran Ganjarist.
"Semoga menampung mereka yang hobi motoran. Jadi kami ini nggak melulu kerja-kerja politik. Ada juga yang berbasis hobi. Intinya kami ingin berpolitik dengan fun. Politik harus menyenangkan", tutur Mazdjo.
Selain Semoga, Ganjarist juga membantuk Ganjarist Ladys, Habaib dan Dai Ganjarist, Santri Muda Ganjarist, dan Gowes Ganjarist.
Seperti diketahui sebelumnya Rakernas Ganjarist ini sendiri dilaksanakan untuk memberikan arahan kepada seluruh relawan dengan progran-program konkrit yang hasilnya dapat dirasakan langsung ke masyarakat.
Sementara untuk urusan dukungan partai kepada sosok Ganjar Pranowo, Mazdjo Pray menjelaskan itu bukan urusan relawan dan biarkan mekanisme itu bekerja di partai. Urusan kami hanyalah melakukan dukungan kepada Ganjar Pranowo.
Ditambahkan juga oleh Kris Tjantra selaku Sekjen Menyampaikan bahwa Ganjarist sepenuhnya mendukung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk melanjutkan Estafet kepemimpinan Jokowi. Ganjarist juga berkomitmen untuk mengawal pemerintahan Jokowi sampai rampung masa jabatannya.
"Kami ingin membiasakan bahwa persoalan pergantian kepemimpinan nasional itu bukan hanya urusan elit politik belaka. Tapi ini urusan semua warga negara karena setiap orang mempunyai hak politik yang sama”. Terang Kris Tjantra.
Tapi, tambah Kris, bahwa proses pergantian kepemimpinan nasional itu hanyalah tradisi rutin lima tahunan di Indonesia. "Jadi kami berharap tradisi yang rutin itu jangan dijalankan dengan baper. Kita butuh mendewasakan publik untuk aktif menyalurkan aspirasi politiknya. Sekaligus tetap menghargai perbedaan dalam bingkai keindonesiaan. "
Ganjarist berbentuk badan hukum Perkumpulan, yang didirikan oleh beberapa inisiator nya, berdasarkan Akta Notaris No. 8 pada tanggal 26 Juni 2021 yang ditandatangani di Jakarta. Dan telah memiliki kelengkapan legalitas lainnya sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.