Hamdan Zoelva Santai Hadapi Yusril dalam Sengkarut Partai Demokrat
Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva (kiri), Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan (tengah), dan Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Benny K Harman (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/2021). Partai Demokrat (PD) menduga Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan (dkk) sengaja tidak mengajukan PD sebagai pihak termohon dalam gugatan AD/ART yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Yusril dkk diduga ingin menghindari penjelasan dari PD.
Semestinya PD-lah yang dijadikan termohon dalam gugatan tersebut, bukan malah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Kemenkumham hanya mengesahkan, bukan pembuat AD/ART.