Galeri Nasional Indonesia Kembali Dibuka untuk Umum dengan Prokes Ketat
Pengunjung mengamati karya seni yang ditampilkan dalam pameran tetap di Galeri Nasional Indonesia (GNI), Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021). Galeri Nasional Indonesia secara resmi kembali membuka ruang pamerannya untuk masyarakat umum mulai 28 Oktober 2021 seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.
Pengunjung juga diwajibkan melakukan pendaftaran kunjungan secara daring melalui website resmi GNI serta memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19.
Selain itu, pihak pengelola GNI juga membagi waktu kunjungan pameran sebanyak enam sesi dalam satu hari dengan durasi 55 menit setiap sesinya guna memberi kenyamanan pengunjung di tengah masa pandemi Covid-19.