Penurunan Tarif Tes PCR : Pulau Jawa - Bali Rp275 ribu, Luar Jawa - Bali Rp300 ribu
Senin, 01 November 2021 - 11:26 WIB
A
A
A
Petugas kesehatan menunjukkan tabung berisi sampel dari tes usap RT Polymerase Chain Reaction (PCR) di Skybridge, Bandara SMB II, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (1/11/2021). Untuk meringankan beban masyarakat yang hendak berpergian dan mendorong sektor perekonomian, per 27 Oktober lalu pemerintah secara resmi menetapkan tarif PCR tertinggi di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa - Bali.
ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow