icon fullscreen
Aksi Buruh Tuntut Naikan Upah Minimum Sebesar 10 Persen
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Aksi Buruh Tuntut Naikan Upah Minimum Sebesar 10 Persen
Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.
Aksi Buruh Tuntut Naikan Upah Minimum Sebesar 10 Persen
Mereka menuntut kepada Pemerintah untuk menaikan upah mininum sebesar 10 persen pada tahun 2022 dan segera mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang penetapan upah minimum tahun 2022.
icon right
icon left
Aksi Buruh Tuntut Naikan Upah Minimum Sebesar 10 Persen
Aksi Buruh Tuntut Naikan Upah Minimum Sebesar 10 Persen
Aksi Buruh Tuntut Naikan Upah Minimum Sebesar 10 Persen
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3477 seconds (1#140)