UMP Tahun 2022 Dinilai Rendah, 10 Ribu Buruh se-Jabodetabek Gelar Aksi Unjuk Rasa
JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI, KPBI, dan FSPMI melakukan aksi unjuk rasa buntut rendahnya UMP (Upah Minimum Provinsi) 2022 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).
Sekitar 10 ribu buruh se-Jabodetabek hadir dalam kegiatan aksi hari ini. Selain menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2022. Para buruh juga meminta agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi lewat Keputusan Presiden (Kepres) untuk membatalkan SK Gubernur dan menaikkan upah 10-15 persen.
Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran aksi unjuk rasa hari ini, yaitu Balai Kota DKI Jakarta, Gedung Mahkamah Konstitusi, dan Istana Negara.
Meski begitu, massa aksi tidak dapat mencapai Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara akibat adanya blokade oleh aparat kepolisian dan TNI. Aksi unjuk rasa sempat memanas, para massa aksi mencoba menerobos barikade (kawat duri) yang telah dipasang.
Foto: MPI/ Fazjri Abdillah