icon fullscreen
Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta
Suasana jalan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta level 2, setelah dalam beberapa pekan terakhir berada di level 1 di Jakarta Pusat. Rabu (8/12/2021).
Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta
Status PPKM level 2 berlaku di seluruh kabupaten/kota DKI Jakarta, yang akan berlaku sejak hari ini hingga 13 Desember 2021 mendatang.
Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta
Adapun aturan keluar masuk DKI Jakarta yang termasuk wilayah Jawa Bali diatur dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 22/2021, pelaku perjalanan transportasi udara dari dan ke luar wilayah Jawa Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif Covid-19.
icon right
icon left
Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta
Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta
Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3558 seconds (1#140)