icon fullscreen
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya mengirimkan 85 personel kepolisian dari sejumlah kesatuan termasuk diantaranya 30 polisi wanita (polwan), untuk membantu penanganan korban terdampak erupsi Gunung Semeru. Pernyataan itu dikatakannya saat melepas tim Polda Jateng Peduli Bencana Letusan Gunung Semeru di halaman Mapolda, Senin (13/12).
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Kapolda menjelaskan, dari para personel yang dikirimkan itu ada tim bertindak sebagai petugas trauma healing bagi korban erupsi Semeru. Baik untuk korban anak-anak, maupun orang tua di lokasi pengungsian.
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Menurut kapolda, selain pengiriman personel ke lokasi pengungsian erupsi Gunung Semeru pihaknya juga mengirimkan mainan bagi anak-anak terdampak erupsi Semeru di pengungsian.
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya mengirimkan 85 personel kepolisian dari sejumlah kesatuan termasuk diantaranya 30 polisi wanita (polwan), untuk membantu penanganan korban terdampak erupsi Gunung Semeru. Pernyataan itu dikatakannya saat melepas tim Polda Jateng Peduli Bencana Letusan Gunung Semeru di halaman Mapolda, Senin (13/12).
icon right
icon left
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
Polda Jateng Kirim Tim Gabungan, Bantu Penanganan Bencana Semeru
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3325 seconds (1#140)