icon fullscreen
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021).
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
icon right
icon left
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
Jelang Libur Nataru, Pantai Sanur Diserbu Wisatawan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6134 seconds (1#140)