Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan, Warga Padati Samsat Kendari
Senin, 27 Desember 2021 - 13:05 WIB
A
A
A
Warga antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pemerintah setempat menghapuskan denda atau sanksi pajak kendaraan untuk meringankan warga terdampak saat pandemi COVID-19.
ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow