Pemeriksaan Lanjutan Anggota DPRD Muara Enim Verra Erika dan Magdalena
Tersangka anggota DPRD Muara Enim (nonaktif) Verra Erika (kiri) dan Magdalena (kanan) usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/12/2021), pasca ditahan. Mardalena dan Verra Erika merupakan dua dari 15 anggota DPRD yang ditahan atas kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu dari kontrtraktor Robi Okta Fahlevi pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah serta 10 orang anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim.