Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sudah Sembuh dari Ketergantungan Narkoba
Kamis, 30 Desember 2021 - 13:35 WIB
A
A
A
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman kepada para terdakwa selama 12 bulan rehabilitasi.Nia dan ArdiBakrie mengaku sudah sembuh dari ketergantungan narkoba dan meminta kepada hakim mempertimbangkan keringanan hukuman kepada mereka.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow