icon fullscreen
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Polisi Lalu Lintas membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Sudirman arah Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Polisi Lalu Lintas membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Sudirman arah Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
icon right
icon left
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
Pemberlakuan Crowd Free Night, Polisi Bubarkan Warga yang Berkumpul di Sudirman
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3950 seconds (1#140)