icon fullscreen
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Anggota Polisi menunjukkan miras oplosan saat rilis kasus di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin (7/2/2022).
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang menewaskan sembilan orang dan menetapkan seorang penjual miras sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
icon right
icon left
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6963 seconds (1#140)