Tak Berizin, 8 Pos Layanan Rapid Antigen di Kawasan Pelabuhan Ketapang Dibongkar
Senin, 07 Februari 2022 - 15:49 WIB
A
A
A
Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). Sebanyak delapan pos layanan rapid antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tidak memiliki izin operasi ditutup paksa oleh Satgas COVID-19 Banyuwangi.
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow