icon fullscreen
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol.Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).
icon right
icon left
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.2359 seconds (1#140)