icon fullscreen
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) meluapkan kegembiraannya bersama Koordinator Tim Penasihat Hukum Henry Yosodiningrat (tengah) seusai sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan menjalani sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
icon right
icon left
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
Momen Sujud Syukur Dua Polisi Penembak Laskar FPI Usai Divonis Bebas
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2743 seconds (1#140)