icon fullscreen
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Premium, Sita 32 Ribu Liter Migor Curah
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kanan) didampingi staf melihat tersangka AR (kiri) mengisi botol dengan minyak goreng curah saat rilis kasus pemalsuan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Serang, Banten, Rabu (30/3/2022).
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Premium, Sita 32 Ribu Liter Migor Curah
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) didampingi staf memberi paparan saat rilis kasus pemalsuan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Serang, Banten, Rabu (30/3/2022).
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Premium, Sita 32 Ribu Liter Migor Curah
Jajaran Direskrimsus Polda Banten menangkap tesangka AR dan menyita 32 ribu liter minyak goreng curah serta ribuan botol kemasan minyak goreng ilegal yang sebagian telah diedarkan tersangka dengan dijual seharga Rp20 ribu per liter.
icon right
icon left
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Premium, Sita 32 Ribu Liter Migor Curah
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Premium, Sita 32 Ribu Liter Migor Curah
Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Premium, Sita 32 Ribu Liter Migor Curah
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2849 seconds (1#140)