Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Penimbun Solar Bersubsidi
Rabu, 06 April 2022 - 18:33 WIB
A
A
A
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap 5 tersangka dari dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dengan barang bukti mobil jenis Isuzu Panther dan Toyota Kijang LGX yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi. Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan modifikasi tangki ini agar mampu menampung Solar dalam jumlah yang banyak, saat memberikan keterangan pers, Rabu (6/4/2022) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow