icon fullscreen
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Hari pertama pegawai pemerintahan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin, 09/05/2022.
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Menggunakan ojek antar pulau reguler, para pegawai pemerintahan tersebut harus merogoh kocek Rp.15.000 untuk sekali perjalanan.
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Pelayanan ojeg reguler bagi pegawai pemerintahan antar pula beroperasi hanya hari Senin hingga Jumat.
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Pelayanan ojeg reguler bagi pegawai pemerintahan antar pula beroperasi hanya hari Senin hingga Jumat.
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Hari pertama pegawai pemerintahan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H, Senin, 09/05/2022.
icon right
icon left
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
Hari Pertama Kerja Pegawai Pemda Kepulauan Seribu Usai Libur Lebaran
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.8582 seconds (1#140)