Masa Penahanan Eks Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
Kamis, 30 Juli 2020 - 20:32 WIB
A
A
A
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (30/7/2020). Nurhadi diperiksa dalam perkara suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar dalam pengurusan sejumlah perkara saat menjabat di Mahkamah Agung. KPK memperpanjang masa penahanan Nurhadi untuk kepentingan pemeriksaan.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow