Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kanan), menunjukkan dua tersangka serta barang bukti sabu asal Tiongkok yang gagal diedarkan, di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018). Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pengiriman 6 kg sabu impor asal Tiongkok dan meringkus satu orang kurir serta seorang pengedar.
(rat)