icon fullscreen
Polisi Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling di Padang
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (kedua kanan) menunjukan barang bukti sisik trenggiling yang diamankan di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (8/6/2022).
Polisi Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling di Padang
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu orang tersangka RR (37) dan barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang akan dijual secara ilegal.
icon right
icon left
Polisi Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling di Padang
Polisi Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling di Padang
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2833 seconds (1#140)