Mantan Bupati Tabanan Jalani Sidang Dakwaan
Rabu, 15 Juni 2022 - 06:24 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2015 dan 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Bali, Selasa (14/6/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Ni Putu Eka Wiryastuti terlibat dalam kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow