Pemerintah Berikan Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi yang Dimusnahkan Karena PMK
Jum'at, 24 Juni 2022 - 18:52 WIB
A
A
A
Penjual hewan kurban saat memberikan pakan untuk sapi di Ceger, Jakarta Timur, Jumat (24/6/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, setiap sapi milik peternak UMKM yang dimusnahkan akibat tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), akan mendapat ganti dari Pemerintah sebesar Rp10 juta per ekor.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow