Pelayanan Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Kamis, 30 Juni 2022 - 01:31 WIB
A
A
A
Petugas pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta membantu warga untuk mengurus data di lingkungan RW 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Menurut Ketua RT 10 RW 06, warga setempat menolak perubahan nama Jalan Hamid Harief yang sebelumnya Jalan Tanah Tinggi | Gang 5 dengan tidak mengubah alamat di kartu tanda penduduk (KTP). Hal itu terjadi karena warga merasa tidak ada jaminan kemudahan apabila seluruh data yang dimiliki harus diubah di kolom nama jalan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow