Petugas Bea Cukai dan polisi menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba beserta tersangka dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (12/2/2019). Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama polisi menggagalka penyelundupan narkoba oleh warga negara AS, Husein Ashadi Bahri dengan barang bukti ganja seberat 45,12 gram dan Abdul Rahman Asman asal Tanzania dengan barang bukti 1,13 kg methamphetamine.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
(rat)