PPATK Benarkan Adanya Aliran Transaksi ACT yang Mengalir ke Al Qaeda
Plt Deputi Analisis dan Pengawasan PPATK Danang Trihartanto (kedua kiri), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah), danPlt Sekretaris Utama PPATK Zainal Mutaqin (kedua kanan) saat konferensi pers terkait penggalangan dana dan donasi filantropi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2022). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi adanya aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda.
Adapun tansaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.