Dishub DKI Bakal Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki dan Perempuan
Selasa, 12 Juli 2022 - 20:29 WIB
A
A
A
Penumpang menggunakan angkutan umum angkot di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam bakal mencabut izin trayek angkot yang tak terapkan pemisahan kursi penumpang laki-laki dan perempuan.
Pemisahan dilakukan guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum seperti angkot.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow