Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Langkat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penyuap bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin-angin, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin (18/7/2022).
Muara Perangin Angin dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020-2022.
Pemilik CV Nizhaki dan CV Sasaki itu merupakan terpidana dalam kasus ini. Muara divonis 2,5 tahun penjara lantaran menyuap Terbit.